Pak Djarot Dikerjai Wali Kota dan Bappeda
Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Syarif menilai, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dipermainkan oleh anak buahnya terkait dihapusnya anggaran pengadaan lahan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) DKI 2017.
"Pak Djarot kurang informasi. Dia 'dikerjai' wali kota dan Bappeda. Komisi A justru mempertahankan anggaran ini tetap ada agar ada tanggung jawab Bapeda, BPAD, dan wali kota," ujar Syarif ketika dihubungi, Sabtu (26/8/2017).
Syarif bercerita, anggaran pengadaan lahan di tiap wali kota sudah dibahas sejak Oktober 2016 dalam rapim bersama mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Pada November 2016, keluar keputusan gubernur untuk menegaskan wewenang wali kota dalam hal pengadaan tanah.
Kemudian, rencana anggaran itu pun dibawa ke DPRD DKI dalam pembahasan APBD DKI 2017.
"Komisi A bahas bulan Desember, dulu kita ragu, jangan deh karena ini pekerjaan dinas lain. Tapi kata para wali kota ini perintah Pak Gubernur untuk dilaksanakan," kata Syarif.
Setelah APBD DKI 2017 disahkan, jajaran wali kota seharusnya mulai mencari dan melakukan pembebasan lahan untuk RPTRA.
Pada Mei 2017, ada perubahan Kepgub yang isinya merevisi kode rekening dari Kepgub yang lama. Pada Juli 2017, anggaran pengadaan lahan untuk RPTRA justru dimatikan.
"Berarti kan dari Januari sampai Mei, wali kota enggak ngapa-ngapain," kata Syarif. Padahal, seharusnya proses pembebasan lahan sudah bisa dilakukan sebelum Kepgub direvisi.
Setelah Kepgub direvisi, jajaran wali kota bisa memperbaiki kode rekening, bukan malah mematikan anggaran.
"Kalau salah kode rekening, harusnya TAPD memperbaiki bukan langsung mematikan. Ada apa ini?" kata dia.
Menurut Syarif, seharusnya jajaran wali kota dan Bappeda bertanggung jawab atas kebijakan pimpinannya.
Dia menduga, tidak adanya Ahok membuat mereka menjadi berani melepaskan tanggung jawab atas kebijakan Ahok sebelumnya.
Pada detik-detik terakhir pembahasan KUPA-PPAS, kata Syarif, wali kota sempat bersedia menghidupkan kembali anggaran itu.
Namun, langkah itu kembali batal karena tidak ada anggarannya. Menurut Syarif, seharusnya anggaran pengadaan lahan RPTRA itu tetap dimasukan. Masalah anggaran seharusnya diurus oleh tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).
"Jadi kalau pertanyaan Pak Djarot tadi disengaja atau tidak, silakan pimpinan membacanya. Kalau saya sih mengatakan sengaja," ujar Syarif.
source: kompas
Post a Comment