Anies-Sandi Diminta Tak Lakukan Pembangunan Fisik pada 2 Bulan Pertama
Gubernur dan wakil gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno mulai menjabat pada Oktober 2017. Oleh karena itu, Anies dan Sandiaga memiliki 2 bulan masa jabatan di tahun 2017.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono mengatakan sebaiknya Anies-Sandi tidak mengerjakan program pembangunan fisik selama 2 bulan itu.
"Apakah bisa mengerjakan pembangunan rusun? Tidak mungkin. Artinya harus pekerjaan yang bisa diselesaikan 2 bulan, harus diukur betul dikerjakan sekali tembak selesai," ujar Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (26/5/2017).
Sebab, pembangunan fisik tidak mungkin selesai dalam waktu 2 bulan saja. Proses lelang saja membutuhkan waktu 45 hari. Oleh karena itu, pembangunan fisik sebaiknya dilakukan pada tahun anggaran baru 2018.
"Apa kegiatan itu? Silakan diolah dalam APBD-P, bisa saja bikin workshop persiapan perubahan perda, finalisasi RPJMD, itu boleh. Intinya yang kegiatan fisik tolong dihindari," ujar Sumarsono.
source: kompas
Post a Comment