Anies Tak Mau Buru-buru Ubah Aturan di DKI



Cagub DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengaku hati-hati soal rencana mengganti peraturan gubernur (Pergub). Tak mau terburu-buru, pihaknya ingin bekerja dengan matang.

"Baru seminggu, semuanya lagi dilihatin, jadi kita semuanya terbuka, kita tidak mau terburu-buru menyatakan akan mengubah, mengganti kami ingin prudent," ujar Anies di kediamannya di Jalan Lebak Bulus Dalam II, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (26/4/2017).

Anies mengatakan, amanat yang dijalankan sebagai gubernur tidak sederhana. Setiap langkah memiliki konsekuensi.

"Kami ingin bekerjanya itu matang karena amanat ini tidak sederhana, dan setiap melangkah itu punya konsekuensinya. Kalau ditanya akan ada perubahan, ya pasti ada, kan menjabat 5 tahun. Tentu ada tapi kalau sekarang review sedang dilakukan," jelasnya.

Anies mencotohkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dijalankan berdasarkan Pergub. Jika KJP Plus miliknya hendak dijalankan maka harus melakukan Pergub.

"Kalau KJP sekarang jelas untuk yang bersekolah saja, kalau diberikan kepada anak di luar sekolah harus diganti. Tapi kita nggak mau buru buru. Ini makanya harus prudent, karena setiap program pasti akan melakukan perubahan pada anggaran kalau kita persiapkan anggarannya," imbuhnya.

Jika anggaran dari program kerja yang dijanjikannya saat kampanye belum ada, maka program tersebut belum bisa dijalankan. "Makanya saya mau prudent, ada waktu yang cukup sampai Oktober. Tapi kita ingin sebelum Oktober keluar daftarnya," pungkasnya.

No comments

Powered by Blogger.