Rencana Anies-Sandi Jual Saham Pemprov di Perusahaan Bir, Apa Kata Sekda DKI
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, salah satu syarat untuk menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir adalah memastikan bahwa saham tersebut tidak bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, lanjut Saefullah, kenyataannya minuman jenis bir di Jakarta masih diminati warga tertentu. Saefullah mengatakan, yang harus dilakukan Pemprov DKI adalah memperketat aturan penjualan bir pada masyarakat.
"Masyarakat perlu juga bir, laku di warung ada yang minum," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (25/4/2017).
Saefullah mengatakan, dia belum pernah mendengar langsung rencana calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, yang ingin menjual saham Pemprov DKI di perusahaan bir jika nantinya resmi dilantik menjadi Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022.
"Tapi kalau ada sesuatu isu yang dilemparkan ini suruh jual (saham perusahaan bir) mungkin jangan-jangan sudah ada yang mau beli. Mesti dicek juga," ujar Saefullah.
Setelah dilantik dan menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga akan melepas saham milik Pemprov DKI di salah satu perusahaan bir ternama PT Delta Djakarta Tbk.
Sandiaga mengatakan, aneh rasanya jika Pemprov DKI memiliki saham yang tidak berkepentingan langsung dengan kebutuhan warga Jakarta.
Pemprov DKI memiliki saham sebesar 26,25 persen di perusahaan miras, PT Delta Djakarta Tbk.
PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional dan Pemprov DKI sudah menanam saham sejak 1970.
Post a Comment