Soal Penjualan Saham Bir Pemprov, Ahok: Itu Perda Loh yang Atur
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan wacana cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno yang mau menjual saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Ahok tidak mau alasan yang digunakan untuk penjualan saham tersebut mengada-ngada.
"Kalau cuma alasan nggak boleh produk bir, nggak boleh punya saham, itu Perda loh yang atur," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (26/4/2017).
Menurut Ahok, Indonesia bukanlah negara dengan syariat Islam melainkan negara Pancasila. Ahok menyebut bila menjual agama saat kampanye, itu adalah hal yang wajar. Namun, saat terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI, ada aturan yang harus dipatuhi.
"Kita bukan negara syariat agama, ini negara Pancasila. Anda kalau mau kampanye jual agama silakan, tapi begitu anda masuk, anda tidak bisa bikin (aturan) sesuatu dengan alasan syariat agama, ini negara Pancasila," ujar Ahok.
"Dasar kita sangat jelas, kampanye mau gertak orang silakan, tapi melaksanakan negara ini ada aturannya. Perda anda juga bisa ditolak Mendagri, jadi mesti jelas," tutup Ahok.
Sebelumnya, kepemilikan saham Pemprov DKI Jakarta di perusahaan produsen bir, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) tiba-tiba jadi sorotan. Saham yang sudah dimiliki selama puluhan tahun oleh pemerintah ibu kota Indonesia ini bakal dilepas oleh calon pemimpin barunya.
Pemprov DKI merupakan salah satu pemegang saham DLTA. Hingga Selasa (25/4), tercatat porsi kepemilikan saham Pemprov DKI di perusahaan bir ini mencapai 23,34% atau setara dengan 186.846.000 lembar saham.
source: detik
Post a Comment