Ada Pengaduan Langsung, Warta Pertanyakan Nasib Pengaduan Lewat Qlue
Warga DKI Jakarta kini bisa mengadukan permasalahan yang ada di lingkungannya secara langsung kepada petugas yang ada di tingkat kecamatan. Setiap Sabtu, masyarakat bisa mengadukan permasalahan mereka ke kantor kecamatan setempat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Dengan adanya pola pengaduan tatap muka tersebut, beberapa warga yang sebelumnya menggunakan aplikasi layanan pengaduan Qlue kini menanyakan efektivitas aplikasi yang diterapkan pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
"Biasanya kalau bikin aduan lewat Qlue, kita foto terus kita upload, nah setelah ada ini, Qlue itu gimana?" kata Yenni, warga Kelurahan Lenteng Agung, kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2017).
Sama dengan Yenni, Mustafa yang juga warga Kelurahan Lenteng Agung menanyakan hal yang sama. Meski aplikasi Qlue yang biasa digunakannya untuk mengirimkan aduan masih aktif, dirinya menanyakan apakah aplikasi tersebut efektif menjawab aduan-aduan yang dikirimkannya.
"Masih direspon enggak kira-kira kalau kami kirim aduan?" kata Mustafa.
Menurut Mustafa, aplikasi Qlue sebetulnya cukup mudah digunakan, karena hanya menggunakan smart phone untuk menyampaikan aduan, lebih praktis ketimbang harus datang ke kelurahan atau kecamatan untuk menyampaikan aduan.
"Sebetulnya sudah enak pakai Qlue, kalau datang ke kelurahan atau kecamatan kan susah, kerja juga, enggak sempat," kata dia.
Hanif, juga warga Lenteng Agung, mengatakan telah mengetahui ada layanan penyampaian aduan tatap muka langsung di Kecamatan. Namun dirinya memilih untuk mencoba menggunakan Qlue.
"Qlue aja baru mau coba, kalau ke kelurahan repot," ujar Hanif.
source: kompas
Post a Comment