Sudah Ditertibkan, Bangunan Liar Muncul Lagi di Jl Tentara Pelajar
Satpol PP menertibkan gubuk liar yang berada di pinggir Sungai Grogol, Jalan Tentara Pelajar, Rabu (22/11/2017). Beberapa waktu lalu, bangunan liar di lokasi tersebut sudah ditertibkan tapi muncul lagi setelahnya.
"Ada tiga bangunan yang ditertibkan di pinggir sungai. Sebenarnya kami sudah berulang-ulang menertibkan, tapi masih saja terus ada,” ujar Kepala Satpol PP Kebayoran Lama Asromadian kepada wartawan, usai penertiban.
Bangunan yang didirikan berbentuk semi permanen dengan ukuran 4 x 3 meter. Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah meluapnya air Kali Grogol. Jika bantaran diduduki, longsor dikhawatirkan terjadi.
“Penertiban gubuk liar juga mencegah terjadinya longsor dinding sungai akibat beban dari gubuk-gubuk liar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan menjelaskan bantaran sungai dan lahan di tepi jalan merupakan tanah milik negara. Semua bangunan yang berada di tanah negara harus ditertibkan.
"Mendirikan rumah tinggal, baik itu gubuk atau bangunan semi permanen di bantaran sungai dan trotoar itu melanggar aturan. Itu juga akan membahayakan keselamatan," ujar Ujang.
Penertiban tersebut merupakan operasi rutin di wilayah Kebayoran Lama yang dilaksanakan setiap Rabu. Operasi digelar di sepanjang jalan Tentara Pelajar, Jalan Ciledug Raya, Jalan Kramat, Jalan Patal Senayan, dan Jalan Kebayoran Lama.
Beberapa barang yang disita yakni bangku kayu, terpal, tiang besi meja, kompor, ember, dan kaleng kerupuk.
source: kompas
Post a Comment