Kepala BKD DKI Bantah Gaji Tim Gubernur Era Ahok Bersumber dari Swasta



Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) selalu digaji menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), termasuk pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Agus membantah TGUPP pernah dibiayai dana perusahaan swasta.

"TGUPP enggak-lah (dibiayai swasta), TGUPP ini yang dimaksud TGUPP yang di-SK-kan Pak Gubernur kan, bukan timnya Pak Ahok ya, (gajinya) di APBD," kata Agus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/11/2017).

Agus menjelaskan, gaji TGUPP mulanya dianggarkan di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta. Namun, anggaran itu dialihkan ke Biro Administrasi Setda DKI Jakarta mulai 2017.

Pada era Ahok, Agus menyebutkan TGUPP berbeda dengan staf pribadi gubernur. Agus tidak tahu persis sumber dana yang digunakan untuk menggaji staf pribadi gubernur. Yang pasti, gaji untuk staf pribadi gubernur tidak menggunakan anggaran untuk TGUPP.

"Beda (antara TGUPP dan staf). Staf beliau (Ahok) seperti Pak Michael, banyak tuh temen-temen itu ya, itu rekruitmennya langsung Pak Gubernur," kata Agus.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya ingin orang-orang yang bekerja di belakangnya digaji dengan APBD, bukan dana perusahaan swasta. Dia meminta wartawan untuk membandingkan pembiayaan tim gubernur yang dulu dengan sekarang.

"Sekarang Anda cek saja di berita-berita dulu, dulu dibiayai oleh siapa? Anda bandingkan saja. Lebih baik Anda bandingkan dan lihat dulu dibiayai dengan siapa, sekarang dengan siapa," kata Anies, Selasa kemarin.

Anies tidak menjelaskan apakah yang dia maksud adalah staf pribadi Ahok. Anies hanya menegaskan penggunaan dana APBD untuk gaji timnya membuat mereka 100 persen kerja untuk Pemprov DKI Jakarta.

"Kan lucu secara kepegawaian dibiayai swasta, tapi keberadaannya di kantor gubernur," kata Anies.

Mantan staf Ahok, Rian Ernest, mengatakan, para staf Ahok digaji dengan operasional gubernur yang bersumber dari APBD. Saat itu, Rian digaji Rp 20 juta per bulan. Rian menyebut Anies mispersepsi jika mengatakan dirinya dan staf lainnya digaji perusahaan swasta.

source: kompas

No comments

Powered by Blogger.