Muncul Petisi "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang"



Konsep penataan jangka pendek Pasar Tanah Abang yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menuai kritik.

Muncul petisi yang berisi kritik terhadap konsep tersebut. Petisi itu muncul dalam situs change.com dan ditulis pemilik akun Iwan M dari Jakarta Timur.

Hingga Jumat (29/12/2017) pukul 10.35, petisi tersebut ditandatangani 35.591 orang.

Demikian isi petisi tersebut seperti dikutip Kompas.com pada Jumat:

"Kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyied Baswedan dalam pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tanah Abang dengan melakukan penutupan jalan Jati Baru Raya sejak tanggal 22 Desember 2017 telah mencederai hukum yang berlaku tentang Jalan (UU No. 22 Tahun 2009 - UNDANG-UNDANG TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN ).

Dengan dalih melakukan penataan, Gubernur memfasilitasi para PKL dengan memberikan tenda gratis bagi para pedagang tersebut di atas jalan yang peruntukannya jauh lebih besar daripada para PKL tersebut. Penutupan jalan dilakukan selama 10 jam setiap harinya (08:00 - 18:00)

Pemerintah provinsi DKI sebelumnya telah menyediakan tempat penampungan untuk para PKL tersebut. Mereka diberikan fasilitas tempat berjualan di Blok G pasar Tanah Abang. Namun karena alasan sepinya pembeli, dan turunnya omzet penjualan, para PKL kembali berjualan di tempat yang jelas fungsinya bukan sebagai tempat berjualan.

Ketidak tegasan pemerintah, dalam hal ini Gubernur DKI sebagai pembuat kebijakan perlu medapat perhatian dari masyarakat yang lebih luas. Tolong kembalikan fungsi jalan dan trotar seperti peruntukannya."

Kritik terhadap kebijakan penataan Tanah Abang ini juga disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

Halim mengatakan, pihaknya akan memberi masukan kepada pihak Pemprov DKI Jakarta terkait penutupan ruas Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurut Halim, masukan tersebut akan dikemukakan setelah pihaknya melakukan evaluasi.

Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya menerima sejumlah saran terkait konsep penataan Tanah Abang, salah satunya dari pihak kepolisian.

Ia meminta Kepala Dinas Perhubungan Andri Yansyah menemui Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra.

"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Perhubungan untuk duduk langsung memetakan sebagai prioritas utama masukan dari teman-teman Dirlantas Polda Metro Jaya," kata Sandiaga di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

source: kompas

No comments

Powered by Blogger.