Sandi: Bunga 13 Persen untuk Modal OK OCE Bagian dari Bisnis Bank DKI



Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, bunga yang ditetapkan untuk pinjaman modal peserta OK OCE merupakan perjanjian bisnis dari Bank DKI. Dia mengaku tidak bisa mengintervensi karena Pemprov DKI hanya memberikan peserta pelatihan OK OCE akses untuk meminjam modal ke perbankan.

"Mengenai tingkat suku bunga itu B2B (business to business) karena kami hanya memfasilitasi," kata Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (9/1/2018).

Menurut dia, ada beberapa perbankan dan lembaga pembiayaan yang bisa memberikan bunga lebih rendah. Hal itu menjadi bagian dari kompetisi perbankan dan lembaga pembiayaan untuk mendapatkan peminjam dana.

"Ada beberapa institusi perbankan dan pembiayaan yang memberikan lebih rendah dari 13 persen. Jadi, itu nanti siapa yang akan lebih kompetitif, yang memiliki daya saing, pasti akan lebih diminati oleh para pengusaha dan peserta OK OCE," kata Sandiaga.

 Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Nur Afni Sajim mengatakan, bunga yang ditetapkan untuk pinjaman modal peserta OK OCE terlalu tinggi. Bank DKI memasang bunga 13 persen untuk pinjaman modal.

Politikus Demokrat itu mengatakan, calon pelaku UMKM tidak akan sanggup meminjam modal dengan bunga setinggi itu.

"Apa yang diuntungkan dengan pelatihan (OK OCE) itu? Bunganya aja 13 persen. Jadi, mana mungkin itu pelaku usaha sanggup meminjam dengan Bank DKI atau Jamkrida dengan bunga 13 persen," ujar Afni saat rapat Komisi B bersama Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan DKI.

Afni menyampaikan, bunga yang ditetapkan BUMD DKI lebih tinggi dibandingkan bunga pinjaman modal yang ditetapkan bank-bank lainnya. Dia mencontohkan bunga pinjaman modal dari Bank Artha Graha sebesar 7 persen dan Bank BNI 9 persen.

source: kompas

No comments

Powered by Blogger.