Sandiaga Laporkan soal Sumber Waras dan Lahan Cengkareng ke KPK DKI



Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya melaporkan perkembangan kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras kepada Ketua Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Bambang Widjojanto.

"Saya sudah menyampaikan ke Pak Bambang kemarin, salah satu yang kami bahas di road to WTP adalah dua isu yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/1/2018).

Ia mengatakan, hal ini dilakukan agar KPK DKI mencegah kasus semacam ini terulang kembali. Ia berharap kasus pembelian lahan di DKI tak lagi menjadi temuan BPK.

"Saya melihat lebih ke depan bagaimana kami mencegah yang terjadi seperti ini karena ternyata Sumber Waras, lahan Cengkareng, maupun anomali-anomali itu terjadi selalu di bulan Desember," kata Sandiaga.

Ia meminta KPK DKI mengawasi proses pembelian lahan. Dengan demikian, anggaran terserap dan tidak ada unsur korupsi di dalamnya.

"Saya sudah sampaikan ke Pak Bambang, saya membentuk tim untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dan minta juga pendampingan dari komite untuk memastikan perubahan budaya dan kultur kita," ujarnya.

Sandiaga merupakan penanggung jawab DKI mencapai target opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.

Sandiaga menyebut penyelesaian kasus pembelian lahan Cengkareng Barat dan Sumber Waras menjadi tiket menuju target tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk tim pencegahan korupsi yang diumumkan pada Rabu (3/1/2018). Komite ini merupakan bagian Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

source: kompas

No comments

Powered by Blogger.